|
Sumber Foto : wallipo.com |
Wine adalah jenis minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermenstasi anggur. Ada beberapa jenis wine, diantaranya red wine, white wine, sparkling wine, dll. Semua jenis wine memiliki ciri khasnya masing-masing.
|
Sumber Foto : wine.lovetoknow.com |
Akan tetapi sebagian besar jenis wine memiliki kesamaan, yaitu kadar alkohol yang berkisar antara 8-12%. Hal ini disebabkan karena batas metabolisme ragi dalam proses fermentasi. Akan tetapi ada juga jenis wine yang memiliki kadar alkohol lebih dari range tersebut, jenis wine demikian biasa disebut
fortified wine atau wine yang diperkuat.
|
Sumber Foto : newyorkcorkreport.com |
Fortified Wine dapat dibuat dengan cara menambahkan alkohol murni ke dalam wine yang sudah jadi. Alkohol tersebut didapat dengan cara menyuling wine dari
batch yang sama dan menambahkan
spirit yang dihasilkan ke dalam wine yang akan dijadikan sebagai produk akhir.
|
Sumber Foto : hospitalityinfocenter.co.uk |
Ilustrasi di atas menampilkan proses distilasi. Pada proses awalnya wine dipanaskan, karena titik didih alkohol lebih rendah maka alkohol akan menguap lebih dulu dibandingkan dengan kandungan lain dalam wine. Selanjutnya alkohol yang menguap akan melewati bagian
condenser, sesuai namanya bagian ini akan mengkondensasi uap alkohol kembali ke bentuk cairan sehigga didapatlah
spirit untuk membuat
fortified wine.
|
Sumber Foto : electriccitylife.com |
Pada awalnya orang memperkuat kadar alkohol dalam wine sebagai metode penyimpanan agar wine bisa tahan lebih lama. Akan tetapi sekarang walaupun telah ditemukan metode-metode lain agar wine bisa lebih awet tetap banyak yang menerapkan cara ini. Hal ini dikarenakan
fortified wine memiliki rasa yang khas dibandingkan dengan jenis-jenis wine lainnya.
No comments:
Post a Comment