Monday, 4 June 2018

BTP yang Dilarang

Bahan pengawet yang dilarang total penggunaannya adalah senyawa yang dapat memberikan efek negatif hanya dengan jumlah yang sedikit. Menurut Permenkes No. 33 Tahun 2012 mengenai BTP ada 4 senyawa yang dilarang penggunaannya:

1. Asam Borat dan Senyawa Turunannya
Biasanya pengawet jenis ini lebih dikenal dalam bentuk boraks. Boraks adalah salah satu senyawa turunan borat yang berbentuk dekahidrat dari natrium tetraborat. Boraks dapat ditemukan dalam bentuk kristal, granula, dan bubuk yang tidak berbau. Jika larut dalam air boraks akan menjadi hidroksida dan asam borat.
Asam borat sendiri biasanya digunakan pada insulasi serat kaca, keramik, insektisida, pestidsida, pengawet kayu, dan pemutih pakaian. Jika dikonsumsi manusia dapat bersifat racun dan iritan, timbunan senyawa ini dalam jangka panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal, usus, dan otak. Gejala awal kerusakan akibat senyawa asam borat adalah mual, muntah, diare, kejang perut, gangguan peredaran darah, kejang-kejang, koma, hingga kematian. Kebanyakan penyalahgunaan asam borat ditemukan pada produk jus jeruk, susu, bir, mie, bakso, dan kerupuk.

2. Formalin
Formalin selayaknya digunakan sebagai desinfektan, pembunuh hama, dan pengawet mayat, senyawa ini juga banyak digunakan di industri plastik, bahan bangunan, karpet, dan tekstil. Formalin dibuat dengan melarutkan 37% formaldehida dalam air dan ditambahkan 10-15% metanol.
Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet dilarang karena bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker, serta dapat mengakibatkan kerusakan sel saraf sensori. Penyalahgunaan formalin dalam produk pangan ditemukan dalam mie basah, tahu, bakso, dan produk ikan-ikanan. Produk pangan dengan penambahan formalin memiliki masa simpan yang lebih panjang dari sewajarnya. Mie basah berformalin dapat tahan 2 hari pada suhu kamar, dan lebih dari 15 hari pada penyimpanan suhu 10℃. Begitupun dengan tahu berformalin yang tidak rusak hingga penyimpanan 3 hari dalam suhu kamar. Bakso berformalin juga dapat tahan sampai 5 hari pada suhu kamar.

3. Dietilpirokarbonat (DEPC)
DEPC atau baycovin adalah senyawa yang sempat umum digunakan sebagan antimikroba pada bahan pangan sebagai pensteril yang menggantikan proses termal. Penggunaannya dihentikan setelah ditemukan DEPC pada pH 4-9 dapat bereaksi dengan amonia membentuk senyawa uretan yang bersifat karsinogenik.

4. Asam Salisilat dan Garamnya
Asam salisilat adalah nama lain dari obat terkenal aspirin. Senyawa ini banyak digunakan sebagai obat, terutama penyakit kulit karena memiliki fungsi keratolitik yang dapat mengupas bagian epidermis paling luar kulit yang terdiri dari sel mati.
Penggunannya sebagai bahan pengawet makanan dilarang karena bersifat toksik. Gejala yang ditimbulkan berupa rasa sakit, suhu tubuh tinggi, gangguan respirasi, kerusakan ginjal dan jantung, serta pembengkakan. Asam salisilat juga memiliki efek teratogenik, yaitu menyebabkan pertumbuhan tidak normal dalam sel.

No comments:

Post a Comment